
Bila Anda mencari tanah di jual di Jogja yang cocok untuk perumahan. Ada beberapa ciri yang perlu Anda ketahui, sebab tidak semua lahan cocok digunakan untuk perumahan.
Jadi bila ingin menggunakannya untuk perumahan, Anda perlu mengetahui ciri-cirinya mana yang cocok digunakan untuk perumahan. Tidak hanya cirinya saja, Anda juga harus tau tips membeli tanah.
Agar Anda tidak salah pilih dan bisa mendapatkan lahan yang strategis untuk dibuat perumahan. Kali ini kita akan bahas semuanya, mulai dari ciri hingga tips membelinya.
Ciri Tanah di Jual di Jogja yang Cocok untuk Perumahan

Seperti sudah dibahas sebelumnya, bahwa tidak semua lahan cocok digunakan untuk perumahan. Beriku ini beberapa ciri lahan yang cocok untuk perumahan, antara lain seperti:
- Fisiknya Berupa Tanah Kering
Ciri tanah di jual di Jogja yang cocok untuk perumahan, pertama fisiknya berupa tanah keting. Meskipun memang untuk perumahan namun jika fisik tanahnya bukan tanah kering.
Maka Anda membutuhkan biaya sering waktu untuk mengeringkan lokasi tersebut terlebih dahulu. Agar dapat menjadi lahan siap bangun. Kondisi fisik tanah yang sering ditemui ialah lahan gambut, empang dan lain-lain.
- Ada Saluran Pembuangan
Adanya saluran pembuangan bisa dibilang merupakan komponen yang tidak kalah penting untuk diperhatikan. Terutama untuk area yang letaknya jauh dari sungai atau di tengah pemukiman penduduk.
Bila Anda mengakuisisi tanah di tengah pemukiman yang tidak terdapat saluran pembuangan. Maka Anda memerlukan pekerjaan serta biaya tambahan untuk membuat salurannya. Biaya yang diperlukan ialah untuk membangun salurannya.
Serta membayar kompensasi kepada warga yang lahannya dilalui saluran pembuangan. Demikian juga apabila Anda mengakuisisi tanah yang jauh dari sungai, sehingga Anda wajib membuat saluran pembuangan sendiri.
- Posisi Tanah lebih Tinggi daripada Jalan di Depannya
Berikutnya tanah di jual di Jogja yang layak diakuisisi untuk dikembangkan menjadi perumahan ialah posisi lahan harus lebih tinggi daripada jalan di depannya. Atau setidaknya sama tinggi, sebab jika lahan lebih rendah dari jalan.
Lokasi akan rawan banjir, rawan terjadi genangan, limpahan air dari jalan saat hujan. Jika genangan terjadi ketika ada konsumen survey, hal tersebut akan memberikan dampak jelek ke minat beli mereka.
- Jalan Akses untuk Townhouse
Beda halnya untuk townhouse yang berada di tengah kota. Umumnya tidak terlalu luas serta unitnya juga tidak terlalu banyak. Lebar jalannya cukup untuk 1 mobil juga tidak masalah.
Sebab volume kendaraan yang lewat jalan tersebut tidaklah banyak jadi kemungkinan mobil berpapasan kecil. Akan lebih baik bila lokasinya di pinggir jalan, sebab akses keluar masuk lokasi sudah pasti lancar.
Tips Beli Tanah di Jual di Jogja
Bila tadi ciri-ciri lahan yang cocok digunakan untuk perumahan, kini kita akan bahas tips membelinya. Di bawah beberapa tips membeli tanah yang dijual di Jogja, antara lain :
- Pastikan Lahan Tersebut Mempunyai Sertifikat serta Dokumen PBB
Tips beli tanah di jual di Jogja yang pertama pastikan lahan tersebut mempunyai sertifikat serta dokumen PBB. Pastikan juga bahwa lahan tidak dijaminkan, dalam proses sengketa atau proses disita.
Anda dapat meminta pejabat setempat melakukan pemeriksaan tujuannya untuk menemukan kecocokan. Antara data di sertifikat dengan data yang ada pada buku tanah di kantor pertahanan.
- Persetujuan Semua Pihak
Bila Anda ingin membeli lahan, maka perhatikan lagi apa semua pihak sudah setuju dengan pembelian tersebut. Misal, lahan yang dijual ternyata adalah harta bersama. Untuk bisa membelinya
Anda perlu membuat surat persetujuan dari yang bersangkutan. Hal tersebut termasuk proses penandatangan AJB. Tetapi jika salah satu sudah meninggal, maka perlu disertakan surat keterangan kematian yang dikeluarkan kelurahan setempat.
- Mengurus AJB atau Akta Jual Beli
Tips berikutnya Anda wajib mengurus AJB. Perhatikan secara detail isi dari AJB itu. Nantinya Pihak PPAT akan membacakan isinya serta menjelaskan ke pihak penjual dan juga pembeli.
Setelah itu dokumen tersebut perlu ditandatangani oleh pembeli, penjual, saksi, dan juga pihak PPAT. Kemudian Akta Jual Beli dapat dicetak serta dibagikan ke pihak-pihak yang bersangkutan.Jadi bagi Anda yang ingin membeli rumah untuk perumahan di Jogja kini tidak perlu bingung. Sebab Anda sudah mengetahui ciri dan tips membeli tanah di jual di Jogja.
Jika Anda tertarik untuk mengakses informasi lebih lanjut mengenai Jual Tanah di Jogja, Anda bisa mengaksesnya di website kami. Anda juga bisa klik link WhatsApp di sini untuk terhubung langsung dengan tim kami.